📄

Administrasi Kependudukan

🏢

Perizinan Usaha

💰

Bantuan Sosial

🏗️

Pembangunan

🌱

Program Pertanian

🎓

Pendidikan

Administrasi Kependudukan

Layanan pengurusan dokumen kependudukan yang cepat, mudah, dan terpercaya untuk seluruh warga desa

🆔

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Layanan Meliputi:
  • Pembuatan KTP baru
  • Perpanjangan KTP
  • Perubahan data KTP
  • Penggantian KTP hilang/rusak
Persyaratan:
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah
  • Surat Keterangan Pindah (jika dari luar daerah)
  • Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar
Waktu Penyelesaian: 3-7 Hari Kerja
👪

Kartu Keluarga (KK)

Layanan Meliputi:
  • Pembuatan KK baru
  • Perubahan data anggota keluarga
  • Penambahan anggota keluarga
  • Pengurangan anggota keluarga
Persyaratan:
  • Surat Nikah/Cerai (jika ada perubahan status)
  • Akta Kelahiran anggota keluarga
  • KTP seluruh anggota keluarga
  • Surat Keterangan Kematian (jika ada yang meninggal)
Waktu Penyelesaian: 2-5 Hari Kerja

Akta Kelahiran

Layanan Meliputi:
  • Pembuatan akta kelahiran
  • Perbaikan data akta kelahiran
  • Duplikat akta kelahiran
  • Pencatatan kelahiran terlambat
Persyaratan:
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter
  • KTP dan KK orang tua
  • Surat Nikah orang tua
  • Saksi kelahiran (2 orang)
Waktu Penyelesaian: 7-14 Hari Kerja
📋

Surat Keterangan

Layanan Meliputi:
  • Surat Keterangan Domisili
  • Surat Keterangan Usaha
  • Surat Keterangan Tidak Mampu
  • Surat Keterangan Belum Menikah
Persyaratan:
  • KTP dan KK pemohon
  • Surat permohonan
  • Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
  • Dokumen pendukung sesuai kebutuhan
Waktu Penyelesaian: 1-3 Hari Kerja

Perizinan Usaha

Fasilitasi pengurusan izin usaha untuk mendukung perekonomian dan pemberdayaan UMKM di desa

🏪

Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

Layanan Meliputi:
  • Pengurusan IUMK baru
  • Perpanjangan IUMK
  • Perubahan data usaha
  • Konsultasi perizinan usaha
Persyaratan:
  • KTP dan KK pemilik usaha
  • Surat keterangan domisili usaha
  • Denah lokasi usaha
  • Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar
Waktu Penyelesaian: 5-7 Hari Kerja
🍴

Izin Usaha Kuliner

Layanan Meliputi:
  • Izin warung makan
  • Izin katering
  • Izin penjual makanan keliling
  • Sertifikat laik hygiene
Persyaratan:
  • IUMK atau surat izin usaha
  • Sertifikat kesehatan pemilik
  • Surat keterangan sehat lingkungan
  • Denah lokasi dan layout usaha
Waktu Penyelesaian: 7-10 Hari Kerja

Bantuan Sosial & Pemberdayaan

Program bantuan dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa

🎯

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Meliputi:
  • Bantuan tunai bersyarat
  • Pendampingan keluarga
  • Verifikasi dan validasi data
  • Monitoring penerima bantuan
Kriteria Penerima:
  • Keluarga sangat miskin (KSM)
  • Memiliki anggota keluarga: ibu hamil/nifas, anak usia 0-6 tahun, anak SD/SMP, anak SMA
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penyaluran: Triwulan
🌾

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Program Meliputi:
  • BLT Dana Desa
  • Bantuan Sosial Tunai (BST)
  • Bantuan Presiden (Banpres)
  • Program bantuan khusus
Kriteria Penerima:
  • Keluarga miskin dan rentan miskin
  • Terdampak bencana atau kondisi khusus
  • Memiliki KTP dan KK yang valid
  • Tidak menerima bantuan sejenis
Penyaluran: Sesuai Program

Pemberdayaan UMKM

Program Meliputi:
  • Pelatihan kewirausahaan
  • Bantuan modal usaha
  • Pendampingan bisnis
  • Fasilitas pemasaran produk
Persyaratan:
  • Warga desa dengan usaha mikro/kecil
  • Memiliki komitmen mengembangkan usaha
  • Proposal rencana usaha
  • Mengikuti pelatihan yang diberikan
Waktu Program: 6-12 Bulan

Pembangunan Infrastruktur

Program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat

🛣️

Infrastruktur Jalan

Program Meliputi:
  • Pembangunan jalan desa
  • Perbaikan jalan rusak
  • Pemeliharaan jalan
  • Pembangunan jembatan
Pelaksanaan: Sesuai Perencanaan Tahunan
💧

Infrastruktur Air Bersih

Program Meliputi:
  • Pembangunan sumur bor
  • Instalasi jaringan air bersih
  • Pemeliharaan fasilitas air
  • Program sanitasi
Pelaksanaan: Berkelanjutan

Alur Pelayanan

1

Persiapan Dokumen

Siapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis layanan yang akan digunakan

2

Datang ke Kantor Desa

Kunjungi kantor desa pada jam pelayanan dengan membawa dokumen lengkap

3

Pengajuan Permohonan

Isi formulir permohonan dan serahkan dokumen kepada petugas pelayanan

4

Verifikasi & Proses

Petugas akan memverifikasi dokumen dan memproses permohonan Anda

5

Pengambilan Hasil

Ambil hasil layanan sesuai waktu yang telah ditentukan

Informasi Pelayanan

Jam Pelayanan

Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB
Minggu & Hari Libur: Tutup

📞

Kontak Darurat

Telepon: +62 82236451247
Email: [email protected]
WhatsApp: Tersedia 24 Jam

📍

Lokasi Kantor

Jl. Kramat, Sukadamai
Kec. Sukamakmur
Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16830

💳

Biaya Layanan

Sebagian besar layanan GRATIS
Biaya tambahan hanya untuk materai dan fotokopi jika diperlukan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama waktu pengurusan KTP?

+

Waktu pengurusan KTP biasanya memerlukan 3-7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan proses verifikasi data.

Apakah ada biaya untuk layanan administrasi?

+

Sebagian besar layanan administrasi desa GRATIS. Biaya tambahan hanya untuk materai dan fotokopi dokumen jika diperlukan.

Bagaimana cara mengajukan bantuan sosial?

+

Datang ke kantor desa dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Petugas akan membantu proses verifikasi dan pendaftaran.

Apakah bisa mengurus dokumen di luar jam kerja?

+

Untuk layanan darurat, Anda dapat menghubungi nomor kontak desa. Namun, pelayanan reguler hanya tersedia pada jam kerja.